Minggu, 17 November 2013

Bekerja Sambil Kuliah ? Kenapa Tidak !

Bekerja sudah menjadi tuntutan yang wajib dipenuhi bagi tiap orang untuk dapat mempertahankan kehidupannya. Tiap orang berkeinginan untuk bekerja di bidang formal dan memperoleh gaji yang cukup untuk memenuhi kehidupannya ataupun untyuk mengejar jenjang karir yang lebih tinggi.
Tetapi ada kalanya seseorang tidak kuliah dulu karena keterbatasan biaya sehingga mengharuskannya memilih bekerja dengan bekal ilmu seadanya. Namun seiring dengan pendapatan yang dirasa sudah cukup untuk membiayai kehidupan maka pintu untuk kuliah akan terbuka.
Setelah memutuskan untuk kuliah sambil bekerja, seringkali muncul berbagai masalah terutama dlam membagi waktu, perhatian dan target yang akan dicapai.  Agar tidak sampai keteteran dan anatar pekerjaan dengan kuliah dapat berjalan selaras, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
·         Memilih Jurusan Sesuai Dengan Pekerjaan
Kalau tujuan kita kuliah adalah untuk membantu promosi karier, pilih disiplin ilmu sesuai profesi sekarang. Misalnya, selama ini kita bekerja sebagai staff HRD maka sebaiknya memilih jurusan Hukum atau Psikologi.
·         Meminta izin Atasan
Dengan minta izin kepada atasan maka akan menjadi nilai plus bagi kita dan tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan kemudahan seperti memberi dispensasi agar kita bisa pulang lebih awal. Bahkan, di beberapa perusahaan, niat kuliah lagi itu sudah jadi jalan lancar menuju promosi.
·         Pertimbangkan jarak
Pilih kampus yang terjangkau  dari segi jarak dan waktu dari tempat kerja, terutama bila kita mengambil kelas reguler. Dengan begitu, energi nggak akan terkuras di perjalanan, dan otak kita masih segar untuk mengikuti perkuliahan.
·         Susun jadwal
Menyusun jadwal dengan cermat merupakan hal yang paling penting diperhatikan. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih antara pekerjaan dan jadwal kuliah. Belum lagi jika ada tugas maupun masa-masa ujian di kampus. Selain itu sangat perlu menyisipkan waktu untuk refreshing ataupun berolah raga. Akan sangat membantu menjauhkan kita dari stres yang berlebihan atau jatuh sakit karena kecapean.
·         Cermati akreditasi
Dari sekian alternatif tempat kuliah, pilihlah yang bermutu baik. Akreditasnya sangat penting untuk diperhatikan untuk menghindarkan kita dari jebakan kampus-kampus yang hanya membajak nama atau statusnya tidak jelas.

Nah, dengan memperhatikan beberapa hal di atas maka kita akan lebih cermat dan bijak dalam membagi waktu. Pekerjaan diselesaikan dengan lancar bahkan tidak menutup kemungkinan memperoleh promosi, kuliah pun dapat dijalankan dengan baik tanpa khawatir akan mendapat nilai yang jelek dan kelamaan lulus.

Strategi Menghemat Waktu, Uang, dan Tenaga dalam Bisnis Online

Kemudahan berbisnis online dibanding offline terletak pada kegiatan bisnis yang bisa dilakukan kapanpun dan dari manapun, asalkan koneksi internet tersedia. Meskipun demikian, bukan berarti semua seller yang berbisnis online akan pasti sukses. Kesuksesan berbisnis online ditentukan oleh bagaimana cara sellermemaksimalkan faktor-faktor pendukung bisnis di dunia maya.
·         Strategi menghemat waktu
Senada dengan pengguna media sosial pada umumnya, seller yang berbisnis online ingin agar hasil posting tentang produk atau jasa mereka dilihat oleh sebanyak-banyaknya calon buyer. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan penjualan. Agar dapat dilihat oleh orang banyak, seller perlu bersikap bijak dalam memilih waktu pengunggahan konten. Seperti ditulis dalam situs Social Maximizer, penelitian membuktikan bahwa pemilihan waktu mengunggah konten di Facebook mempengaruhi jumlah publik yang membaca posting tersebut.
Penelitian tersebut mengatakan bahwa apapun jabatan dan profesi seseorang, hampir dapat dipastikan ia menyisihkan waktu luangnya di akhir pekan. Di era digital ini, waktu luang seringkali diisi dengan “berpetualang” di dunia maya, terutama di media sosial. Oleh sebab itu, waktu terbaik untuk meunggah konten tentang produk atau jasa seller adalah saat akhir pekan. Posting yang dilakukan saat akhir pekan mendapatkan jumlah respon tertinggi, baik dalam bentuk komentar, share, atau likes. Pemilihan waktu posting yang tepat tentu saja akan menghemat waktu seller dalam berbisnis.
·         Stretegi menghemat uang
Hampir mustahil membuka bisnis jenis apapun tanpa modal. Namun, bukan berarti modal yang besar harus selalu dibutuhkan saat hendak berbisnis. Dalam bisnis online, modal yang kecil pun dapat dijadikan fondasi awal membangun sebuah usaha pribadi berbasis internet.
Kepemilikan akun media sosial yang gratis adalah salah satu keuntungan berbisnis online. seller bisa mempromosikan produk atau merek bisnis tanpa perlu mengeluarkan biaya sedikitpun, yaitu dengan melakukan pemasaran di media sosial seperti Facebook atau Twitter. Gunakanlah media sosial sebagai sarana menyebarluaskan merek produk kepada orang banyak. Selain itu, seller perlu meng-update konten media sosial secara berkala agar buyer selalu mendapatkan up-datetentang produk seller.
·         Strategi menghemat tenaga
Seller bisa menghemat tenaga dalam berbisnis jika ia bisa menggunakan channels di media sosial secara maksimal, salah satunya dengan membuat orang mau memberikan komentar, share, dan retweet terhadap posting tentang produk yang ditulis seller . Agar buyer mau menanggapi posting produk, seller harus menulis konten yang berkualitas baik.

Seller bisa membuat foto, kutipan atau quotes, dan video yang menarik sehingga memicu buyer untuk berkomentar, nge-like, atau nge-share. Ketika di-share, konten tersebut akan masuk ke dalam timeline dan newsfeed dari buyer. Konten tersebut secara otomatis akan dibaca oleh para followers atau teman-teman buyer tersebut. Dengan kata lain, jangkauan pasar seller akan meluas. Maka dari itu, seller perlu mencantumkan logo atau merek bisnisnya sebagai salah satu upaya brand awareness.

Mahasiswa Sebagai Roda Perubahan Bangsa

Apa yang terlintas dalam benak kita ketika berbicara tentang "mahasiswa"? Dulu, jika berbicara tentang mahasiswa berarti berbicara tentang perubahan, berbicara tentang perubahan berarti berbicara tentang mahasiswa. Hal tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat berbagai gelar dan status yang disandangkan kepadanya, yaitu sebagai agen perubahan (agent of change), iron stock dan social control.
Mahasiswa sebagai agent of change memiliki artian bahwasanya ia terbuka dengan segala perubahan yang terjadi di tengah masyarakat sekaligus menjadi subjek dan atau objek perubahan itu sendiri. Dengan kata lain mahasiswa adalah aktor dan sutradara dalam sebuah pagelaran bertitelkan perubahan.
Selain itu, mahasiswa pun diharapkan dan menjadi harapan untuk menjadi seorang pemimpin di masa depan yang memiliki kemampuan intelektual, tangguh dan berakhlak mulia. Itulah yang dimaksud mahasiswa sebagai iron stock, sebagai tonggak penentu bangsa.
Peran mahasiswa sebagai agent of change, iron stock, dan social control mengharuskan mahasiswa untuk melek dan peduli dengan lingkungan, sehingga ia akan mudah menyadari segala permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Karena bagaimanapun, hanya mahasiswa yang sadar dengan keadaanlah yang mampu dan layak mengusung perubahan.
Sejarah telah mengukirkan banyak cerita tentang bagaimana peran mahasiswa dalam perubahan kondisi bangsa dan negaranya mulai dari zaman kenabian, zaman kolonialisme hingga zaman reformasi. Di Indonesia pun untuk merubah orde baru menjadi reformasi, menumbangkan rezim Soeharto siapa yang memegang kendali? Tentu mahasiswa. Disamping itu mahasiswa pun memiliki berbagai ilmu yang bisa dijadikan sebagai tonggak intelektual. Dengan ilmu yang dimilikinya, mahasiswa sebenarnya mampu untuk menjadi tonggak masa depan bangsa. Lain dulu lain sekarang. Kini, ketika berbicara tentang mahasiswa yang terbayang adalah sosok individualis dan self centered yang hanya memikirkan diri pribadi saja.
Boro-boro menjadi aktor perubahan, melek keadaan sekitar pun tidak! Bisa dibilang, mahasiswa telah berubah wujud menjadi sosok autis nan apolitis yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitar. Mahasiswa adalah kaum terpelajar, kaum intelektual. Kaum yang bisa dibilang memiliki intelegensi diatas rata-rata, sehingga dapat memberikan kontribusi positif demi peubahan dan kemajuan di tengah masyarakat.
Lagi-lagi sangat disayangkan, ilmu yang mati-matian dikejar pun, bukan karena tuntunan keilmuannya, bukan pula untuk diaplikasikan dalam kehidupan, tapi semata untuk mengejar-ngejar "nilai dan karir". Sehingga apa yang terjadi? Ilmu hanyalah sebatas angin lalu karena tidak diresapi esensi dari ilmu itu sendiri.
Jika mahasiswa nya saja tidak bisa menjadi tonggak masa depan bangsa, bagaimana jadinya nasib bangsa ini? Ketika mahasiswa mempunyai peran yang lebih yaitu peran intelektual dan tonggak perubahan, seharusnya mahasiswa memfungsikan peran itu. Sebagai kaum intelektual berarti menuntut ilmu dengan sungguh-sungguh dan menjadikan menimba ilmu itu sebuah kewajiban dan ibadah kepada Sang Pencipta. ketika sebagai tonggak perubahan artinya mahasiswa harus peduli dengan lingkungan sekitar dan mampu untuk melakukan perubahan ditengah-tengah umat.
Karena sesungguhnya umat saat ini membutuhkan mutiara-mutiaranya untuk bisa menerangi mereka dalam kegelapan. Siapa mutiara-mutiara umat itu? Mahasiswa! Perubahan apa yang seharusnya layak diusung oleh mahasiswa. Ingat mahasiswa juga manusia. Itu artinya mahasiswa pun adalah makhluk dari Sang Kholik yang mempunyai peran juga sebagai hamba-Nya untuk melakukan setiap perbuatan sesuai dengan perintah Pencipta-Nya. Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan. Namun saat ini kesempurnaan islam tidak bisa dirasakan karena tidak diterapkannya islam dalam kehidupan. Sehingga yang terjadi hanyalah kerusakan. Oleh karena itu perubahan yang seharusnya diusung mahasiswa adalah mengembalikan kehidupan islam untuk bisa dirasakan oleh masyarakat.
Ketika islam diterapkan bukan dirasakan efek sampingnya saja seperti kesejahteraan, perdamaian dan lain sebagainya namun konsekuensi keimanan kita kepada Allah untuk bisa terikat dengan hukum Allah. Jika kita benar-benar mengaku beriman kepada Allah, apakah kita pantas untuk melanggar semua perintah-Nya dengan cara meninggalkan islam dalam kehidupan? Dimanakah letak keima nan kita?
Ketika kita mengusung perubahan ke arah islam, ini artinya kita pun harus mengetahui islam lebih dalam dengan senantiasa mengkaji islam. Dan kita bisa menemukan bahwasanya islam bukanlah hanya mengatur hubungan kita kepada Allah saja seperti shalat, puasa, zakat dan naik haji namun islam adalah solusi kehidupan yang bisa menjawab permasalahan manusia dengan tepat dan tuntas.
Mahasiswa pun harus memiliki identitas, yakni dengan memegang teguh islam. Perubahan akan menjadi jelas jika perubahan yang diusung adalah perubahan ke arah islam. Oleh karena itu yang pantas untuk dijadikan sebagai perubahan bukan perubahan yang ecek-ecek tapi perubahan untuk mengembalikan kembali kehidupan islam di tengah-tengah masyarakat. Karena itu adalah bukti ketundukan kita kepada Allah. Siapa yang bisa menjadi mutiara-mutiara umat, pengusung perubahan? Jawabannya tentu KITA, MAHASISWA.


Rendahnya Minat Baca di Kalangan Mahasiswa

Membaca buku atau literatur adalah sumber referensi yang sangat penting bagi mahasiswa. Sayangnya, minat baca mahasiswa saat ini terlihat sangat minim. Perkembangan teknologi informasi membuat mahasiswa lebih sering mencari informasi dari internet dibanding buku.
Rendahnya minat baca mahasiswa dapat dilihat dari jumlah kunjungan yang ada di setiap perpustakaan kampus. Perpustakaan biasanya akan terlihat sangat ramai menjelang ujian karena banyak mahasiswa yang mencari buku untuk sumber referensi tugas mereka. Sebaliknya, pada hari-hari biasa perpustakaan akan cenderung sepi pengunjung. Biasanya yang banyak terlihat hanya mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi.
Membaca bagi mahasiswa saat ini seperti bukan kebutuhan yang utama lagi. Jangankan untuk membaca buku tentang teori atau pelajaran, membaca koran pun terkadang mereka malas. Yang banyak dikunjungi oleh mahasiswa saat ini justru persewaan komik dan novel.
Membaca komik dan novel memang tidak ada salahnya, namun membaca buku yang mengandung ilmu pengetahuan jauh baik bagi mahasiswa. Mahasiswa membutuhkan bacaan yang mengandung ilmu pengetahuan agar intelektualitas mereka lebih terasah. Dari membaca buku, mahasiswa juga bisa memperkaya kosa kata mereka serta mendatangkan inspirasi dan motivasi untuk menulis. Selain itu membaca juga dapat meningkatkan konsentrasi mahasiswa.
Rendahnya minat baca mahasiswa sekarang disebabkan oleh banyak faktor. Faktor utama adalah pendidikan dasar dari orang tua atau keluarga masing-masing. Jika sejak dini orang tua telah menanamkan budaya membaca pada anak-anak mereka, maka niscaya hingga dewasa budaya itu akan tetap ada.
Faktor kedua adalah pengaruh lingkungan. Perkembangan teknologi seperti internet memudahkan siapa saja mengakses informasi. Mahasiswa tidak perlu repot-repot membaca koran atau buku untuk memperoleh informasi sekarang ini. Cukup bermodalkan gadget canggih seperti Smart Phone, PC Tablet, dan Laptop serta koneksi internet, berbagai informasi dengan mudah mereka dapatkan.
Keberadaan internet membuat setiap hal terasa lebih praktis. Daripada repot membaca buku tebal, banyak mahasiswa memilih mencari referensi melalui internet. Hal itulah yang mebuat mereka semakin bergantung pada internet dan meninggalkan buku sebagai acuan mendapatkan informasi dan ilmu.
Tidak mudah memang membuat mahasiswa menjadi rajin membaca buku. Membaca meruapakan kebiasaan yang terbentuk sejak dini. Agar tecipta generasi yang minat bacanya tinggi, maka para orang tua harus menanamkan budaya baca pada anak mereka sedari kecil. Ajari anak-anak membaca buku mulai dari bacaan ringan seperti cerpen, dongeng dan buku cerita lainnya. Lama-kelamaan anak akan terbiasa membaca buku. Tingkat konsentrasi mereka pun akan semakin tinggi sehingga tidak akan merasa berat walau membaca buku yang tebal sekalipun.
Jika sudah terlanjur dewasa dan menjadi mahasiswa yang malas membaca buku, maka akan sulit merubah kebiasaan tersebut. Salah satu hal yang akan mendorong mahasiwa membaca biasanya karena tuntutan tugas kuliah atau memang karena dosen yang memaksa.

Minat baca mahasiswa terbentuk dari pribadi masing-masing. Hal yang penting untuk menumbuhkan minat baca mahasiswa adalah kesadaran. Mahasiswa harus sadar bahwa membaca buku adalah kebutuhan primer yang mutlak diperlukan agar mereka semakin berwawasan luas.

PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia yang berfikir bagaimana menjalani kehidupan dunia ini dalam rangka mempertahankan hidup dalam hidup dan penghidupan manusia yang mengemban tugas dari Sang Kholiq untuk beribadah. Manusia sebagai mahluk yang diberikan kelebihan oleh Allah Subhanaha watta’alla dengan suatu bentuk akal pada diri manusia yang tidak dimiliki mahluk Allah yang lain dalam kehidupannya, bahwa untuk mengolah akal pikirnya diperlukan suatu pola pendidikan melalui suatu proses pembelajaran.
Selanjutnya diuraikan bahwa dalam upaya membina tadi digunakan asas/pendekatan manusiawi/humanistik serta meliputi keseluruhan aspek/potensi anak didik serta utuh dan bulat (aspek fisik–non fisik : emosi–intelektual ; kognitif–afektif psikomotor), sedangkan pendekatan humanistik adalah pendekatan dimana anak didik dihargai sebagai insan manusia yang potensial, (mempunyai kemampuan kelebihan – kekurangannya dll), diperlukan dengan penuh kasih sayang – hangat – kekeluargaan – terbuka – objektif dan penuh kejujuran serta dalam suasana kebebasan tanpa ada tekanan/paksaan apapun juga.
Melalui penerapan pendekatan humanistik maka pendidikan ini benar-benar akan merupakan upaya bantuan bagi anak untuk menggali dan mengembangkan potensi diri serta dunia kehidupan dari segala liku dan seginya.
Ada tiga hal yang perlu di kaji kembali dalam pendidikan. 
Pertama, pendidikan tidak dapat dibatasi hanya sebagai schooling belaka. Dengan membatasi pendidikan sebagai schooling maka pendidikan terasing dari kehidupan yang nyata dan masyarakat terlempar dari tanggung jawabnya dalam pendidikan. Oleh sebab itu, rumusan mengenai pendidikan dan kurikulumnya yang hanya membedakan antara pendidikan formal dan non formal perlu disempurnakan lagi dengan menempatkan pendidikan informal yang justru akan semakin memegang peranan penting didalam pembentukan tingkah laku manusia dalam kehidupan global yang terbuka. 
Kedua, pendidikan bukan hanya untuk mengembangkan intelegensi akademik peserta didik. Pengembangan seluruh spektrum intelegensi manusia baik jasmaniah maupun rohaniyahnya perlu diberikan kesempatan didalam program kurikulum yang luas dan fleksibel, baik didalam pendidikan formal, non formal dan informal.
Ketiga, pendidikan ternyata bukan hanya membuat manusia pintar tetapi yang lebih penting ialah manusia yang berbudaya dan menyadari hakikat tujuan penciptaannya.
Dengan demikian proses pendidikan dapat kita rumuskan sebagai proses hominisasi dan humanisasi yang berakar pada nilai-nilai moral dan agama, yang berlangsung baik di dalam lingkungan hidup pribadi, keluarga, masyarakat dan bangsa, kini dan masa depan.
Untuk membentuk masyarakat Indonesia baru yaitu masyarakat madani yang diridhoi Allah swt. tentunya memerlukan paradigma baru. Paradigma lama tidak memadai lagi bahkan mungkin sudah tidak layak lagi digunakan. Suatu masyarakat yang religius dan demokratis tentunya memerlukan berbagai praksis pendidikan yang dapat menumbuhkan individu dan masyarakat yang religius dan demokratis pula. Masyarakat yang tertutup, yang sentralistik, yang mematikan inisiatif berfikir manusia dan jauh dari nilai-nilai moral dan agama Islam bukanlah merupakan pendidikan yang kita inginkan. Pada dasarnya paradigma pendidikan nasional yang baru harus dapat mengembangkan tingkah laku yang menjawab tantangan internal dan global dengan tetap memiliki keyakinan yang kuat terhadap Allah dan Syariatnya. Paradigma tersebut haruslah mengarah kepada lahirnya suatu bangsa Indonesia yang bersatu, demokratis dan religius yang sesuai dengan kehendaknya sebagai wujud nyata fungsi kekhalifahan manusia dimuka bumi.

Oleh sebab itu, penyelenggaraan pendidikan yang sentralistik dan sekurelistik baik didalam manajemen maupun didalam penyusunan kurikulum yang kering dari nilai-nilai moral dan agama harus diubah dan disesuaikan kepada tuntutan pendidikan yang demokratis dan religius. Demikian pula di dalam menghadapi kehidupan global yang kompetitif dan inovatif, maka proses pendidikan haruslah mampu mengembangkan kemampuan untuk berkompetensi didalam kerja sama, mengembangkan sikap inovatif dan ingin selalu meningkatkan kualitas. Demikian pula paradigma pendidikan baru bukanlah mematikan kebhinekaan malahan mengembangkan kebhinekaan menuju kepada terciptanya suatu masyarakat Indonesia yang bersatu di atas kekayaan kebhinekaan mayarakat dan bangsa Indonesia.

Sabtu, 09 November 2013

Etika dalam Kantor Akuntan Publik

1.        Etika Bisnis Akuntan Publik
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya  telah membuktikan  bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan.
Baru-baru ini salah satu badan yang memiliki fungsi untuk menyusun dan mengembangkan standar profesi dan kode etik profesi akuntan publik yang berkualitas dengan mengacu pada standar internasional yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mengembangkan dan menetapkan suatu standar profesi dan kode etik profesi yang berkualitas yang berlaku bagi profesi akuntan publik di Indonesia.
Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Delapan butir tersebut terdeskripsikan sebagai berikut :
1.      Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semuakegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2.      Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
3.      Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4.      Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
5.      Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
6.      Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7.      Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8.      Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

2.        Tanggung Jawab Sosial (social responsibility) Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis
Sebagai entitas bisnis layaknya entitas-entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.  Artinya, pada Kantor Akuntan Publik juga dituntut akan suatu tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Namun, pada Kantor Akuntan Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.

3.        Krisis Dalam Profesi Akuntan
Maraknya kecurangan di laporan keuangan, secara langsung maupun tidak langsung mengarah pada profesi akuntan. Sederetan kecurangan telah terjadi baik diluar maupun di Indonesia. Profesi akuntan saat ini tengah menghadapi sorotan tajam terlebih setelah adanya sejumlah skandal akuntansi yang dilakukan beberapa perusahaan dunia. Terungkapnya kasus manipulasi yang dilakukan perusahaan Enron merupakan pemicu terjadinya krisis dalam dunia profesi akuntan dan terungkapnya kasus-kasus manipulasi akuntansi lainnya seperti kasus worldCom, Xerox Corp, dan Merek Corp. Dan di Indonesia yaitu kasus Kimia Farma, PT Bank Lippo, dan ditambah lagi kasus penolakan laporan keuangan PT. Telkom oleh SEC, semakin menambah daftar panjang ketidak percayaan terhadap profesi akuntan.
Dalam hasil Kongres Akuntan Sedunia (Word Congres Of Accountants “WCOA”  ke-16 yang diselenggarakan di Hongkong juga disimpulkan bahwa kredibilitas profesi akuntan sebagai fondasi utama sedang dipertaruhkan.  Sebagai fondasi utama,tanpa sebuah kredibilitas profesi ini akan hancur.  Hal ini disebabkan oleh beberapa skandal terkait dengan profesi akuntan yang telah terjadi.  Namun, Profesi akuntan dapat saja mengatasi krisis ini dengan menempuh cara peningkatan independensi, kredibilitas, dan kepercayaan masyarakat.  Oleh karena itu presiden International Federation of Accountants IFAC menghimbau agar para akuntan mematuhi aturan profesi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat agar krisis profesi akuntan tidak lagi terjadi.

4.        Regulasi Dalam Rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik
Di Indonesia, melalui PPAJP – Dep. Keu., pemerintah melaksanakan regulasi yang bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terkait dengan penegakkan etika terhadap kantor akuntan publik. Hal ini dilakukan sejalan dengan regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi terhadap anggotanya. Perlu diketahui bahwa telah terjadi perubahan insitusional dalam asosiasi profesi AP. Saat ini, asosiasi AP berada dibawah naungan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sebelumnya asosiasi AP merupakan bagian dari Institut Akuntan Indonesia (IAI), yaitu Kompartemen Akuntan Publik).
Perkembangan terakhir dunia internasional menunjukkan bahwa kewenangan pengaturan akuntan publik mulai ditarik ke pihak pemerintah, dimulai dengan Amerika Serikat yang membentuk Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB). PCAOB merupakan lembaga semi pemerintah yang dibentuk berdasarkan Sarbanes Oxley Act 2002. Hal ini terkait dengan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap lemahnya regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi, terutama sejak terjadinya kasus Enron dan Wordcom yang menyebabkan bangkrutnya Arthur Andersen sebagai salah satu the Big-5, yaitu kantor akuntan publik besar tingkat dunia. Sebelumnya, kewenangan asosiasi profesi sangat besar, antara lain: (i) pembuatan standar akuntansi dan standar audit; (ii) pemeriksaan terhadap kertas kerja audit; dan (iii) pemberian sanksi. Dengan kewenangan asosiasi yang demikian luas, diperkirakan bahwa asosiasi profesi dapat bertindak kurang independen jika terkait dengan kepentingan anggotanya. Berkaitan dengan perkembangan tersebut, pemerintah Indonesia melalui Rancangan Undang-Undang tentang Akuntan Publik (Draft RUU AP, Depkeu, 2006) menarik kewenangan pengawasan dan pembinaan ke tangan Menteri Keuangan, disamping tetap melimpahkan beberapa kewenangan kepada asosiasi profesi. Dalam RUU AP tersebut, regulasi terhadap akuntan publik diperketat disertai dengan usulan penerapan sanksi disiplin berat dan denda administratif yang besar, terutama dalam hal pelanggaran penerapan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Disamping itu ditambahkan pula sanksi pidana kepada akuntan publik palsu (atau orang yang mengaku sebagai akuntan publik) dan kepada akuntan publik yang melanggar penerapan SPAP. Seluruh regulasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, meningkatkan kepercayaan publik serta melindungi kepentingan publik melalui peningkatan independensi auditor dan kualitas audit.

5.        Peer review
Peer review adalah proses pengaturan-diri oleh profesi atau proses evaluasi yang melibatkan individu-individu berkualitas yang relevan dalam bidang . Metode peer review bekerja untuk mempertahankan standar, meningkatkan kinerja dan memberikan kredibilitas. Dalam dunia akademis peer review sering digunakan untuk menentukan sebuah makalah akademis 's kesesuaian untuk publikasi .
Peer review dapat dikategorikan oleh jenis aktivitas dan oleh medan atau profesi di mana kegiatan terjadi. Secara umum, mereka yang terlibat dalam organisasi profesi atau khusus diberikan mengidentifikasi proses tertentu mereka oleh "peer review" istilah generik. Jadi, bahkan ketika kualifikasi diterapkan unsur-unsur dari peer review mungkin tampak tidak konsisten. 




Kamis, 07 November 2013

Perkembangan Terakhir dalam Etika Bisnis dan Profesi

Pengertian Etika
Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Kata Etika sendiri berasal dari kata ETHOS dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai-nilai, norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai berikut :
·         Drs. O.P Simorangkir, Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
·         Drs. Sidi. Gajalba dan Sistematika filsafat, Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
·         Drs. H. Burhanudin Salam, Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Pengertian Profesi
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan memiliki keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan belum cukup dapat dikatakan sebagai profesi, tetapi, perlu memiliki penguasaan sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antar teori dan praktek pelaksanaan.

Kode etik profesi
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1.      Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.      Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.      Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.      Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5.      Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.

Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1.      Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.      Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.      Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS. 4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN). 5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Sumber :

Perkembangan Terakhir dalam Etika Bisnis dan Profesi

Pengertian Etika
Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Kata Etika sendiri berasal dari kata ETHOS dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai-nilai, norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai berikut :
·         Drs. O.P Simorangkir, Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
·         Drs. Sidi. Gajalba dan Sistematika filsafat, Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
·         Drs. H. Burhanudin Salam, Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Pengertian Profesi
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan memiliki keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan belum cukup dapat dikatakan sebagai profesi, tetapi, perlu memiliki penguasaan sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antar teori dan praktek pelaksanaan.

Kode etik profesi
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1.      Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.      Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.      Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.      Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5.      Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.

Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1.      Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.      Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.      Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS. 4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN). 5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Sumber :