VIVAnews - Anggota Tim Pengawas Kaus Bank Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pro-aktif merespons temuan baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terutama dua temuan transaksi yang tidak wajar.
"Seperti transaksi tidak wajar HEW dan aliran dana ke PT MNP," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis, Selasa 27 Desember 2011.
Menurut Bambang, dari dua temuan itu KPK dapat menemukan 'motif' tertentu di balik penyelamatan Bank Century dari hubungan istimewa antara pemilik Bank Century dengan kerabat kekuasaan. Serta apakah ada hubungan istimewa nasabah besar bank dengan PT MNP selaku penerbit koran.
"Dari pendalaman ini KPK akan dapat menyimpulkan, apakah benar bailout BC untuk penyelamatan ekonomi nasional atau hanya penyelamatan dana nasabah besar di bank itu yang hampir mencapai Rp2 triliun?" kata Bambang.
Sebab, kata Bambang, jika bank itu ditutup maka nasabah besar itu hanya mendapat penjaminan sesuai UU Rp2 miliar. Harapan untuk menuntaskan skandal ini patut dibebankan ke pundak lima pimpinan baru KPK.
"Jika mereka solid dan mematuhi etika, KPK tidak bisa lagi disandera. Independensi KPK menjadi faktor utama berjalannya proses hukum skandal Bank Century," kata Bambang yang juga inisiator Hak Angket Century DPR.
Seperti diketahui, BPK menelusuri aliran dana nasabah di Bank Century yang masuk ke sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penerbitan media, PT MNP. Dana yang masuk ke MNP mencapai Rp100,95 miliar. Diduga, PT MNP ini merujuk pada PT Media Nusa Pradana, yang membawahi Harian Umum Jurnal Nasional.
Hal itu tertuang dalam laporan BPK yang diserahkan ke Pimpinan DPR, Jumat 23 Desember 2011. Meski temuan ini belum terkait kasus bailout ke Bank Century (BC), namun BPK menimbang aliran ini perlu diungkap.
Menanggapi aliran dana ini ini, mantan Pemimpin Redaksi Harian Umum Jurnal Nasional, Ramadhan Pohan, mengaku tak tahu menahu mengenai kondisi keuangan perusahaan yang pernah ia pimpin itu. Ramadhan menyatakan selama menjabat sebagai pemimpin redaksi Jurnal Nasional kurun 2006-2009, dirinya tak mengurusi keuangan.
"Sama sekali saya tidak berurusan dengan uang. Karena kan ada pemimpin perusahaan dan pemimpin umum. Saya nggak tahu sama sekali soal aliran uang, pemasukan dan pengeluaran, harga iklan. Saya fokus di keredaksian," jelas Ramadhan yang juga politisi Partai Demokrat ini. Ramadhan menambahkan fokus dia saat menjabat pimred adalah bekerja dengan sungguh-sungguh dan tak ingin melanggar hukum. (adi)
Tanggapan : Seharusnya KPK menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan undang" yang berlaku dan di kerjakan sampi kasus HEW dan PT.MNP tuntas karena ini juga menjadi penentu nasib para nasabah besar yang telah banyak mengalami kerugian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar