JAKARTA–Rapat paripurna pembahasan rencana kenaikan harga BBM di DPR dipenuhi dengan interupsi. Ketua DPR Marzuki Alie kewalahan melayani hujan interupsi. Hingga berita ini ditulis, rapat paripurna masih berlangsung alot dan panas.
Setelah 'dihajar' dengan interupsi, Marzuki Alie membacakan dua opsi yang akan divoting.Opsi pertama, pasai 7 ayat 6 tetap. "Artinya, pemerintah tidak boleh menaikkan harga BBM," ujar Marzuki Alie.
Sedang opsi kedua, pasal 7 ayat 6 ditambah ayat 6a, yang berbunyi, dalam hal harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, dari ICP yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, Pemerintah dapat melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.
Dua opsi ini merupakan hasil pengerucutan dari hasil lobi, yang memunculkan tiga formula. Dijelaskan Marzuki, sikap Fraksi PDI Perjuangan dengan Fraksi Gerinda dan menyatakan pasal 7 ayat 6 tetap, tak ada tambahan ayat baru.
Dua, Fraksi Golkar, menyatakan, pasal 7 ayat 6 tetap dan ditambah ayat 6a, dengan mengajukan angka persentase rata-rata 15 persen dengan jangka waktu enam bulan. Ketiga, Fraksi PD bersama FPAN dan FPPP, serta PKB, setuju pasal 7 ayat 6 tetap, ditambah ayat 6a, dengan persentase 10 persen dengan jangka waktu tiga bulan.
Sedang F-PKS berubah sikap, kata Marzuki, yakni menyatakan menarik opsi yang ditawarkan, yang semula dari hasil Banggar yaitu 20 persen untuk rata-rata selama enam bulan. Hanya saja, hal itu langsung dibantah Ketua FPKS, Mustafa Kamal. "Kami menolak kenaikan harga BBM dengan pasal 7 ayat 6, titik," tegas Mustafa.
Fraksi Partai Demokrat, melalui Jhonny Allen Marbun, akhirnya menyampaikan pendapatnya bahwa Fraksinya ikut ke opsi 15 persen. Sementara, F-PAN, melalui Teguh Juwarno, menyatakan bahwa FPAN tidak setuju harga BBM naik 1 April. Hal yang sama juga disampaikan F-PKB, melalui Hanif Dzakiri. F-PDIP, F-Hanura, dan F-Gerindra, sikapnya tidak berubah sejak awal, yakni tegas menolak rencana kenaikan harga BBM.
Demo Rusuh
Sebelumnya, ribuan massa peserta aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jumat (30/3) malam sekitar pukul 19.25, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran untuk membubarkan aksi unjuk rasa.
Awalnya, pasukan kepolisian memerintahkan massa untuk membubarkan diri sendiri dengan tertib. Namun imbauan polisi diacuhkan demonstran. Demonstran malah melemparkan batu ke barikade polisi.
Selain itu, massa demonstran yang berada di area halaman dan depan gedung DPR itu juga melemparkan sejumlah bom molotov. Melihat perlawanan dari demonstran, polisi pun bergerak maju. Barikade polisi mendorong para demonstran keluar dari halaman gedung DPR.
Untuk memukul demonstran, barikade polisi juga dilengkapi dengan 4 kendaraan lapis baja. Tidak ada bentrok fisik dalam upaya pembubaran paksa unjuk rasa ini. Barikade polisi tetap bergerak maju ke arah demonstran meski dihujani lemparan batu.
Pasukan polisi juga terus menembakkan gas air mata untuk memukul mundur demonstran. Sekitar pukul 19.40 WIB, area depan gedung DPR mulai ditinggalkan oleh massa pengunjuk rasa. Sebagian besar demonstran mundur ke arah Grogol dan sisanya lari berhamburan ke arah Senayan.
Setgab Ulur Waktu
Anggota DPR Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, menyesalkan bahwa Fraksi di DPR yang tergabung dalam Setgab koalisi pendukung pemerintah, memeraktekkan cara politik yang tidak etis.
"Lebih enam jam fraksi Setgab (Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PKB dan PKS), melakukan lobi-lobi, tapi tiga fraksi (Gerindra, Hanura, PDI Perjuangan) harus menunggu. Tidak ada penjelasan apa yang dilobikan, apakah ada kaitan yang dilobi dengan yang dibicarakan paripurna," kata Martin, Jumat (30/3) malam."Tadi kita teriak minta pimpinan beri penjelasan, tapi tidak ada penjelasan," kata Martin lagi.
Menurutnya, ini adalah tidak pantas membangun satu kultur politik yang dewasa. "Membuat tersandera tiga fraksi yang menolak kenaikkan BBM. Ini bukan cara yang etis dan elegan," kata Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, itu.
"Kita pun tidak tahu apa yang dilobikan. Sesudah ada pandangan umum, skorsing yang dilakukan tidak jelas. Perlu loby, apa yang dilobykan tidak jelas. Kita tanya smpi kapan, tidak dijawab," katanya.
Dia menegaskan, DPR seolah-olah melecehkan Menteri Keuangan dan pejabat pemerintah yang juga harus menunggu di ruang paripurna. " Karena tidak memberikan penjelasan berapa lama ini di skor. DPR seolah-olah melecehkan Menkeu dan pejabat pemerintah lainnya," kata Martin.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari. Ia menilai Ketua DPR menggantung skorsing dalam tahap lobi."PDIP menyesalkan sikap tidak sensitif Ketua DPR, Marzuki Alie yang menggantung skorsing untuk lobi paripurna hingga lebih 6 jam. Bukan saja Ketua DPR memutuskan skorsing untuk lobi tanpa persetujuan, tetapi skorsing diputuskan tanpa batas waktu," ujar Eva.
Pendapat saya : Menurut pendapat saya kenaikan BBM memang harus di batalkan atau harus di tunda sampai masyarakat siap. Kalaupun BBM naik, pemerintah harus menaikkan gaji para pekerja, memberikan bantuan lebih banyak lagi kepada masyarakat yang kurang mampu supaya masyarakat tidak menderita atau kesusahan dengan adanya kenaikan BBM ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar