Jumat, 04 Januari 2013

Jenis-jenis Kredit



  Jenis jenis KreditJenis jenis kredit yang diberikan oleh perbankan kepada masyarakat dapat dilihatdari berbagai sudut , yaitu sebagai berikut :
1.      Dilihat dari Kegunaan
a.       Kredit Investasi
adalah kredit yang dipergunakan untuk melakukan investasi atau penanaman modal tetapi baru akan menghasilkan dalam jangkawaktu yang relatif lama.
b.      Kredit Modal Kerja
adalah kredit yang akan dipergunakan untuk menambah modalusaha debitur.
2.      Dilihat dari Sudut Tujuan Kredit
a.       Kredit Konsumtif
adalah kredit yang diberikan dengan tujuan untuk memperoleh /membeli barang-barang dan kebutuhan –kebutuhan lainnya yang bersifat konsumtif.
b.      Kredit Produktif
adalah kredit yang diberikan dengan tujuan untuk mempelancar  jalannya proses produksi.
c.       Kredit Perdaganga
adalah kredit yang diberikan dengan tujuan untuk membeli barang- barang yang dijual lagi.
3.      Dilihat dari Sudut Jangka Wakt
a.       Kredit Jangka Pendek
Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama 1 tahun.
b.      Kredit Jangka MenengahMerupakan kredit yang memiliki jangka waktu yang kreditnya bekisar antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun.
c.       Kredit Jangka PanjangMerupakan kredit yang memiliki jangka waktu lebih dari 3 tahun.
4.      Dilihat dari Sudut Jaminan
a.       Kredit dengan Jaminan
adalah kredit yang diberikan dengan suatu jaminan . Jaminantersebut dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud.
b.      Kredit tanpa Jaminan
adalah kredit yang diberikan tanpa jaminan atau barang atau orangtertentu.
5.      Dilihat dari Sudut Sektor Usaha
a.       Kredit Pertanian, merupakan kredit yang dibiayai untuk sektor  perkebunan atau pertanian rakyat.
b.      Kredit Peternakan , merupakan kredit yang dibiayai untuk sektor  peternakan seperti peternakan ayam, kambing atau sapi.
c.       Kredit Industri, yaitu kredit untuk membiayai industri kecil, menengahatau besar.
d.      Kredit Pertambangan ,yaitu kredit yang disalurkan kepada beranekaragam macam pertambangan.
e.      Kredit Pendidikan , merupakan kredit yang diberikan untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan.
f.        Kredit Profesi ,merupakan kredit yang diberikan kepada beranekaragam profesi seperti dosen, dokter, dan pengacara.
g.       Kredit Perumahan yaitu kredit untuk membiayai pembangunan atau pembelian perumahan.
h.      Kredit Koperasi , yaitu kredit yang diberikan kepada jenis-jeniskoperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar