Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian
materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan
akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan
kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang
dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan kata lain, Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku
akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya
dengan akuntansi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan
disahkan oleh lembaga resmi (standard setting body) pada saat tertentu.
Pernyataan di atas memberikan
pemahaman bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan
buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan,
peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau
institut resmi. Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK)merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah
disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut resmi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada
teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang
telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan
keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
Berdasarkan pernyataan di atas
dapat dipahami bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam
hal praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh inforamsi
tentang kondisi ekonomi.
Pemahaman di atas memberikan
gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata
cara penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang
berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang
berlangsung.
Hal ini menyebabkan tidak
menutup kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat
mengalami perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan
perubahan kebutuhan informasi ekonomi.
Dari keseluruhan pendapat di
atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi
peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian
laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada
kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta
telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar