Pengertian Pasar Modal
Menurut Husnan (2003) adalah
pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa
diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang
diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.
Menurut Usman (1990:62), umumnya surat-surat berharga yang diperdagangkan di
pasar modal dapat dibedakan menjadi surat berharga bersifat hutang dan surat
berharga yang bersifat pemilikan. Surat berharga yang bersifat hutang umumnya
dikenal nama obligasi dan surat berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan
nama saham. Lebih jauh dapat juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti
pengakuan hutang dari perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari
perusahaan.
Pengertian pasar modal secara
umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya
adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta
keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal
adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan
saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai
jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari
pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga
merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak
kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.
Investasi dan Pelaku Pasar Modal
Investasi dan Pelaku Pasar Modal
Dewasa ini telah dikembangkan
suatu model dalam pengambilan keputusan tentang usul investasi yang berada dalam suatu
portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu dikaitkan dengan
proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :
1. Emiten.
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan
emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki
berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang
saham (RUPS), antara lain :
a. Perluasan
usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan
bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b. Memperbaiki
struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan
pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang
saham baru.
2. Investor.
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan
emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan,
investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini
mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a. Memperoleh
deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang
dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan
perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan
(menguasai) perusahaan.
c. Berdagang.
Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham
yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
3. Lembaga Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain
turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik
emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme
pasar modal adalah sebagai berikut :
a.
Penjamin emisi
(underwriter). Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas
waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
b. Perantara perdagangan efek (broker / pialang). Perantaraan dalam
jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli
(investor).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar