PENGERTIAN HARGA TRANSFER
Harga
transfer dalam arti luas adalah harga barang dan jasa yang ditransfer antar
pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi tanpa memandang bentuk pusat
pertanggungjawaban. Dalam arti sempit, harga transfer adalah harga barang atau
jasa yang ditransfer antar pusat laba atau setidak-tidaknya salah satu dari
pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba. Untuk pembahasan lebih lanjut,
maka harga transfer ini digunakan untuk kepentingan penilaian kemampuan laba
divisi.
Tujuan
yang diinginkan dalam harga transfer :
1. Memaksimalkan
penghasilan global
2. Mengamankan
posisi kompetitif anak/cabang perusahaan dan penetrasi pasar
3. Mengevaluasi
kinerja anak/cabang perusahaan mancanegara
4. Menghindarkan
pengendalian devisa
5. Mengatrol
kredibilitas asosiasi
6. Mengurangi
risiko moneter
7. Mengatur
arus kas anak/cabang yang memadai
8. Membina
hubungan baik dengan admintrasi setempat
9. Mengurangi
beban pengenaan pajak dan bea masuk
10. Mengurangi
risiko pengambil alihan oleh pemerintah.
PENENTUAN HARGA TRANSFER
INTERNASIONAL : VARIABEL YANG RUMIT
Kebutuhan
untuk penentuan harga transfer muncul apabila barang dan jasa dipertukaran di
antara unit-unit organisasi yang sama. Ada beberapa variabel dalam mementukan
harga transfer:
1.
Faktor
Pajak
Harga
transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak
berhubungan istimewa untuk barang-barng yang sama atau serupa dalam keadaan
yang sama persis atau serupa. Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat
diterima adalah:
a) Metode
penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding
b) Metode
penentuan harga jual kembali
c) Metode
penentuan biaya plus dan
d) Metode
harga lainnya
2.
Faktor
Tarif
Tarif
yang dikenakan untuk barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan penentuan
harga transfer perusahaan multinasional. Sebagai tambahan atas keseimbangan
yang diidentifikasikan, perusahaan multinasional harus mempertimbangkan biaya
dan manfaat tambahan, baik internal maupun eksternal. Tarif pajak tinggi yang
dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih
rendah.
3.
Faktor
Daya Saing
Demikian
juga halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi
operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin
mengikat pada pasar setempat atau pasar lainnya. Pertibangan daya saing seperti
itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian berakibat sebaliknya. Harga
transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti trust
oleh pemerintah.
4.
Risiko
Lingkungan
Apabila
faktor daya saing luar negeri dapat menjamin harga transfer yang rendah dan
dibebankan kepada anak perusahaan luar negeri, resiko atas harga inflasi yng
sangat tinggi dapat mengakibatkan hal yang sebaliknya. Inflasi mengurangi daya
beli uang tunai yang dimiliki perusahaan. Harga transfer yang tinggi terhadap
barang atau jasa yang diberikan kepada anak perusahaann yang menghadapi inflasi
tinggi dapat mengalihkan kas dalam jumlah yang sangat besar dari anak
perusahaan tersebut.
5.
Faktor
Evaluasi Kinerja
Kibijakan
harga transfer juga dipengaruhi oleh pengaruh mereka terhadap perilaku
manajemen dan sering kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama.
6.
Kontribusi
Akuntansi
Para
akuntan manajemen dapat memainkan peranan yang signifikan dalam menghiting
kesibangan dalam strategi penentuan harga transfer. tantangan yang dihadapi
adlah mempertahankan perpseektif global pada saat melakukan pemetaan manfaat
dan biaya yang berkaitan dengan keputusan penentu harga.
METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam
suatu dunia dengan harga transfer yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi
masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa
antar perusahaan. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang
kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antar entitas yang berhubungan
istimewa tersebut. Masalah penentuan ini sangat terasa dalam tingkat
internasional, karena konsep akuntansi biaya ini berbea dari satu negara ke
negara lainnya.
1.
Harga
Versus Biaya Versus
Sistem
harga transfer berbasis biaya dapat menangulangi kebanyakan kekurangan ini.
sistem
ini (1) sederhana digunakan, (2) didasarkan pada data yang langsung tersedia,
(3) mudah untuk dijelaskan kepada otoritas pajak, (4) merupakan hal yang sering
dilakukan, sehingga dapat menghindari terjadinya fiksi internal yang sering
terjadi apabila sistem arbitrer digunakan.
2.
Prinsip
Wajar
Harga
transfer antarperusahaan dengan mengadaikan transaksi itu terjadi antara
pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa dipasar yang kompetitif.
3.
Metode
Harga Tidak Terkontrol yang Setara
Metode
ini tepat digunakan jika barang tersedia dalam jumlah cukup sehingga penjualan
yang dikonrtol pada dasarnya sebanding dengan penjualan pada pasar terbuka.
4.
Metode
Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Diterapkan
untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini digunakan untuk
mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang
tidak terkontrol dimana aktiva tidak berwujud yang sama dialihkan.
5.
Metode
Harga Jual Kembali
Metode
ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang
dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang idependen.
6.
Metode
Penentuan Biaya Plus
Metedo
ini secara khusus berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan
afiliasi luar negeri, atau jika satu entitas merupakan sub kontraktor bagi
perusahaan lain.
7.
Metode
Laba Sebanding
Metode
ini umumnya memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada antara
pihak yang dibandingkan. Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian tersebut
adlah kodisi penjualan yang berbeda, perbedaan biaya modal, resiko nilai tukar
valuta asing, dan resiko lainnya dan perbedaan dalam praktik pengukuran
akuntansi.
8.
Metode
Pemisahan Laba
Metode
ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Pada dasarnya metode
ini mecakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak
berhubungan istimewa, yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang
wajar.
9.
Metode
Penentuan Harga Lainnya
Menurut
OECD : Harus diakui bahwa harga yang wajar dalam banyak kasus tidak dapat
ditetapkan dengan tepat dan bahwa dalam situasi seperti itu akan dipandang
perlu untuk mencari perkiraan wajar yang mendekatinya. Seringkali, akan lebih
bermanfaat untuk perhiyungan lebih dari satu metode untuk mendapatkan perkiraan
atas harga yang memuaskan dengan memperhatikan bukti-bukti yang tersedia.
10. Perjanjian Penentuan Harga Lanjutan
Mekanisme
yang digunakan oleh perusahaan multinasional dan otoritas pajak untuk secara
sukarela menegosiasikan metodelogi penentuan harga transfer yang disepakati dan
mengikat kedua belah pihak.
Sumber :
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005.
Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 2. Jakarta: Salemba Empat
http://dellyherdiana.blogspot.com/2014/04/penetapan-harga-transfer_6.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar