Pada akhir abad XV, sejalan dengan
menurunnya pengaruh Romawi, pusat perdagangan bergeser ke Spanyol,
Portugis, dan Belanda. Akibatnya, sistem akuntansi yang telah
dikembangkan Romawi juga ikut berpindah dan digunakan di negara-negara
tersebut. Sejak itu perhitungan rugi laba mulai dibuat secara tahunan
yang kemudian mendorong dikembangkannya penyusunan neraca secara rutin
pada akhir jangka waktu tertentu.
Pada abad XIX revolusi industri di Eropa mendorong berkembangnya akuntansi biaya
dan konsep penyusutan. Pada tahun 1930, New York Slock Exchange dan
American Institute of Certified Public Accountant membahas dan
menetapkan prinsip-prinsip akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sahamnya terdaftar di bursa saham.
Akuntansi mulai diterapkan di Indonesia
sejak tahun 1642. Akan tetapi bukii yang jelas terdapat pada pembukuan
Amphioen Societeit yang berdiri di Jakarta sejak 1747. Selanjutnya akuntansi di Indonesia
berkembang setelah UU Tanam Paksa dihapuskan pada tahun 1870. Hal ini
mengakibatkan munculnya para pengusaha swasta Belanda yang menanamkan
modalnya di Indonesia, Mereka menerapkan sistem pembukuan seperti yang
diajarkan Lucas Paciólo. Kemudian pada tahun 1907, di Indonesia
diperkenalkan sistem pemeriksaan (auditing) untuk menyusun dan
mengontrol pembukuan perusahaan.
Tidak banyak pembahan sistem akuntansi
di Indonesia pada masa penjajahan Jepang* Setelah kemerdekaan pemerintah
RI mempunyai kesempatan mengirimkan putra-putrinya belajar akuntansi ke
luar negeri. Sedangkan pendidikan akuntansi
di dalam negeri mulai dirintis fiada tahun 1952 oleh Universitas
Indonesia yang membuka jurusan Akuntansi di Fakultas Ekonominya.
Langkah ini diikuti oleh perguruan tinggi lainnya. Pada tahun 1954
keluarlah UU No. 34 yang mengatur pemberian gelar Akuntan.
Suatu organisasi profesi yang menghimpun
para akuntan di Indonesia berdiri pada 23 Desember 1957 dan diberi nama
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Organisasi ini mendirikan seksi Akuntan
Publik tahun 1978 dan seksi Akuntan Pendidik tahun 1986.
UU Penanaman Modal Asing dikeluarkan
tahun 1967 dan disusul UU Penanaman Modal Dalam Negeri tahun 1968.
Selanjutnya keduanya merangsang berdirinya perusahaan-perusahaan baru
yang mengakibatkan semakin baiknya iklim investasi di Indonesia. Sebagai
konsekuensinya, akuntansi di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat.
Selama ini terjadi dualisme praktek
akuntansi di Indonesia. Di satu pihak banyak perusahaan menerapkan
sistem akuntansi Belanda. Di pihak lain* sistem akuntansi Amerika
semakin banyak digunakan akibat semakin bergesernya kiblat pendidikan
akuntansi ke sistem Amerika serta semakin banyaknya perusahaan yang
membawa sistem Amerika masuk ke Indonesia.
Dualisme tersebut juga berpengaruh pada dunia pendidikan, terutama di tingkat pendidikan menengah. Akan tetapi, dalam Lokakarya “Pendidikan Akuntansi di Indonesia”
yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Akuntansi Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia, telah dicapai kesepakatan sistem pendidikan
akuntansi untuk pendidikan menengah dan pendidikan tinggi yang
menggunakan sistem Amerika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar