Rabu, 26 Maret 2014

Pelaporan dan Pengungkapan Laporan Keuangan PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk

Laporan keuangan PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk DAN ANAK PERUSAHAANNYA 31 Maret 2008 dan 2009 adalah laporan keuangan yang menungkapkan pelaporannya secara mandatory atau wajib. Hal ini dapat terlihat dari skup pelaporannya yaitu Statement keuangan dan Catatan atas laporan keuangan atau yang disebut Basic Financial Statement. Laporan keuangan tersebut ditujukan untuk semua pengguna atau pengambil keputusan secara wajar dan memadai, sehingga memenuhi aspek form melebihi isi yang dimana biaya dan manfaat tercapai secara efektif dan informasi yang diberikan tidak menyesatkan atau mudah untuk dicerna.
Laporan keuangan PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk DAN ANAK PERUSAHAANNYA 31 Maret 2008 dan 2009 tersebut seperti yang dikatakan diatas, laporan tersebut memiliki jangkauan secara umum dan ditujukan secara umum pula, Sehingga pelaporan keuangan tersebut bersifat umum pula. Hal tersebut diatur sesuai Standar Akuntansi Indonesia yang menyatakan bahwa Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan bersifat umum. Dengan demikian tidak sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan informasi setiap pemakai. Berhubung para investor merupakan penanam modal berisiko ke perusahaan, maka ketentuan laporan keuangan yang memenuhi kebutuhan mereka juga akan memenuhi sebagian besar kebutuhan pemakai lain. Dalam lampiran laporan keuangan yang penulis lampirkan didepan menyimpulkan bahwa laporan keuangan tersebut telah sesuai seperti yang diatur dalam Standar Akuntansi Keuangan dan memenuhi secara mandatory dalam pelaporan dan pengungkapannya.

1 komentar: