Pertumbuhan koperasi terutama sejarah perkembangan perkoperasian di idonesia dan luar negeri, disebabkan oleh tidak dapatnya dipecahkan masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme. Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan dari perekonomian yang kapitalistis.
Koperasi yang pertama kali muncul didunia terdapat di Inggris pada tahun 1844, yang bertujuan untuk mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”.
Di dalam perkembangannya, pengertian koperasi telahberkembang dengan pesat dan dapat disoroti dari berbagai aspek:
a. koperasi sebagai organisasi ekonomi sebagaimana juga pelakupelaku
ekonomi yang lain harus memperhitungkan produktivitas,
efisiensi serta efektifitas;
b. koperasi sebagai suatu gerakan yang mempersatukan kepentingan
yang sama guna diperjuangkannya secara bersama-sama secara
serempak dan lebih baik, sehingga dimungkinkannya ditempatkan
semacam perwakilan;
c. segi sosial dan moral yang dianggap mewarnai kehidupan koperasi
yang di dalam kegiatannya harus mempertimbangkan norma-norma
sosial ataupun moral yang berlaku di mana koperasi melakukan
kegiatannya;
d. sementara pihak ingin mengembangkan koperasi sebagai suatu
sistim ekonomi, di mana pandangan ini dilandasi oleh semangat cooperativism;
di dalam sejarah perkembangan perkoperasian di Indonesia mengalami pasang surut, dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.
Perkembangan koperasi semenjak berdirinya Jawatan Koperasi tahun 1930 menunjukkan suatu tingkat perkembangan yang terus meningkat. Jikalau pada tahun 1930 jumlah koperasi 39 buah, maka pada tahun 1939 jumlahnya menjadi 574 buah dengan jumlah anggota pada tahun 1930 sebanyak 7.848 orang kemudian berkembang menjadi 52.555 orang.
Kemudian sejarah perkembangan koperasi berikutnya yaitu Inggris, di Inggris, bagi koperasi di inggris mereka awalnya mempunyai usaha sendiri di bidang konsumsi, namun dengan beranjaknya waktu dan modal usaha mereka, mereka jadikan toko-toko kecil tersebut menjadi sebuah pabrik dan dapat menyediakan perumahan bagi para anggotanya. Dan mengadakan sosialisasi tentang koperasi. pada tahun 1862, Koperasi-koperasi konsumsi di Inggris menyatukan diri menjadi pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole-sale Society, disingkat C. W. S. Pada tahun 1945, C. W. S. telah memiliki sekkitar 200 buah pabrik dan tempat usaha dengan 9.000 pekerja, yang perputaran modalnya mencapai 55.000.000 poundsterling. Sedangkan pada tahun 1950, jumlah anggota Koperasi di seluruh wilayah Inggris telah berjumlah lebih dari 11.000.000 orang dari sekitar 50.000.000 orang penduduk Inggris.
sejarah perkembangan koperasi selanjutnya adalah Prancis, pada saat Revolusi Perancis menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat perancis. Melalui dorongan dari pelopor Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi – koperasi yang bergerak dibidang produksi. Dewasa ini di Perancis terdapat Gabungan Koperasi Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de Consommation), dengan jumlah Koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar